Bawaslu Sulteng Ajak OKP dan Media Awasi Penyaluran Bansos dan Hibah Jelang Pemilu 2024

Bawaslu Sulteng
Sosialisasi pengawasan partisipatif yang dilaksanakan Bawaslu Sulteng di salah satu hotel di Palu, Jumat 20 Oktober 2022. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Anggota Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tengah (Bawaslu Sulteng), Nasrun mengajak organisasi kepemudaan (OKP) dan pekerja media massa berpartisipasi mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satunya, yang perlu diawasi adalah penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dan hibah.

Hal itu dikatakan Nasrun saat menjadi pembicara pada sosialisasi pengawasan partisipatif yang dilaksanakan di salah satu hotel di Palu, Jumat 20 Oktober 2022. Sosialisasi diikuti puluhan pengurus organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, dan perwakilan partai politik.

Dia menjelaskan, bansos dan hibah berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan meraup suara pada Pemilu 2024.

Potensi itu dapat mudah dilihat dari jadwal penyaluran yang dilaksanakan mendekati pelaksanaan pencoblosan.

Selain soal jadwal penyaluran, juga dapat dicermati sebaran kemana saja bansos dan hibah.

“Gampang melihatnya. Setiap APBD di lampirannya sudah ada nama-nama penerima bansos dan hibah. Liat saja lampirannya. Kalau penerima bansos dan hibah tidak sesuai lampiran, itu pertanyakan,” kata Nasrun, mantan Asisten Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah.

Bawaslu sendiri sedang mendesain pengawasan terhadap penyaluran dan bansos dan hibah.

“Kami lagi mendesain bagaimana kami bisa juga mengawasi terkait hibah dan bansos. Bagaimana hibah dan bansos berpotensi, misalnya soal waktu pembagian, ditunggu waktunya kira-kira mendekati hari H,” ujarnya.

Nasrun juga menjawab pertanyaan peserta tentang potensi terjadinya perdagangan pengaruh (trading in influence) pada Pemilu 2024. Namun, kata dia dalam konteks kemiluan, perlu instrumen untuk mendeteksi trading in influence.

Selain Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahun 2022, Ketua Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tengah (Bawaslu Sulteng), Jamrin teken nota kesepahaman atau Memoradum of Understanding (MoU) dengan lima organisasi mahasiswa dan kepemudaan.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *