ReferensiA.id- Komis Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan perolehan kursi partai politik (Parpol) dalam Pemilu 2024, Kamis 3 Mei 2024.
Hasil pemilihan umum (Pemilu) disampaikan melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, di Hotel Best Western Plus Coco Palu.
Komisioner KPU Sulteng Christian Adiputro Oruwo yang memimpin rapat membacakan perolehan kursi masing-masing Parpol.
Berdasarkan hasil Pemilu, hanya ada 12 Parpol yang berhasil mengantarkan calon anggota legislatifnya untuk mengisi 55 kursi di DPRD Sulteng.
Adapun 12 parpol dengan raihan kursi tersebut sebagai berikut;
1. Partai Golkar 8 kursi
2. Partai Nasdem 8 kursi
3. Partai Demokrat 8 kursi
4. Partai Gerindra 7 kursi
5. PDIP 7 kursi
6. PKS 5 kursi
7. PKB 5 kursi
8. PAN 2 kursi
9. Perindo 2 kursi
10. Partai Hanura 1 kursi
11. PBB 1 kursi
12. PPP 1 kursi
Sementara hasil perolehan kursi calon terpilih menurut dapil masing-masing sebagai berikut;
Dapil I
1. Partai Nasdem
2. Gerindra
3. Golkar
4. Partai Demokrat
5. PKS
6. Partai Perindo
7. PDIP.
Dapil II
1. Partai Nasdem
2. Partai Golkar
3. Partai Gerindra
4. PKB
5. PDIP
6. Partai Nasdem
7. Partai Hanura
8. Partai Demokrat.
Dapil III
1. Partai Nasdem
2. Partai Gerindra
3. Partai Demokrat
4. PBB
5. PKB
6. PDIP
7. PKS.
Dapil IV
1. Partai Golkar
2. PDIP
3. Partai Nasderm
4. Partai Gerindra
5. Partai Demokrat
6. Partai Golkar
7. PKB
8. PAN
9. PKS
10. PDIP.
Dapil V
1. Partai Golkar
2. Partai Nasdem
3. Partai Demokrat
4. PPP
5. Partai Gerindra
6. PDIP
7. PKS.
Dapil VI
1. Partai Demokrat
2. Partai Nasdem
3. Partai Gerindra
4. Partai Golkar
5. Partai Demokrat
6. PKB.