Hanya 4 Bakal Calon DPD Sulteng Memenuhi Syarat Hasil Verifikasi Administrasi

Bakal calon DPD Sulteng
KPU Sulteng nyatakan hanya empat bakal calon DPD yang memenuhi syarat verifikasi adminstrasi. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Hanya 4 bakal calon DPD Sulteng yang telah dinyatakan memenuhi syarat dokumen hasil verifikasi administrasi. Sedangkan 18 bakal calon DPD dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan harus melakukan perbaikan.

Hal itu terungkap pada penyerahan berita acara hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng, Minggu 25 Juni 2023.

Plh Ketua KPU Sulteng Cristian A Oruwo mengatakan, calon anggota DPD dapil Sulteng yang BMS diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.

“Semoga nantinya setelah perbaikan semua memenuhi syarat,” kata Darmiati, Anggota KPU Sulteng.

Adapun 4 bakal calon DPD Sulteng yang memenuhi syarat adalah:

  1.  Aan Arif Latadano
  2.  Budiman Jaya Ashari
  3. Mugira
  4. Rafiq Al-Amri.

Sedangkan calon DPD Sulteng yang dinyatakan BMS adalah:

  1. Abcandra Muhammad Akbar Supratman
  2. Abdul Rachman Thaha
  3. Ahmad Syaifullah Malonda
  4. Andhika Mayrizal Amir
  5. Andi Parenrengi
  6. Arifin Sunusi
  7. Eva Susanti H Bande
  8. Febriyanthi Hongkiriwang
  9. Ikbal Basir Khan
  10. Lukky Semen
  11. Moh Faizal Mang
  12. Mustar Labolo
  13. Peri Cokroaminoto Dewantoro
  14. Pdt Rinaldi Damanik
  15. Siti Zahria
  16.  Suhardi
  17.  H Syaifullah Djafar
  18.  Trie Iriany Lamakampali

Hadir pada kegiatan tersebut, para bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Sulawesi Tengah. Beberapa di antaranya dihadiri lansung bakal calon dan sebagian dihadiri LO.

Selain penyerahan dokumen hasil verifikasi administrasi, sekaligus dilaksanakan bimbingan teknis tahapan pengajuan perbaikan dokum. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *