ReferensiA.id- Diah Tri Purwantini sudah dilantik secara resmi sebagai Anggota DPRD Kota Palu pada Selasa, 21 Maret 2023. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu Armin Saputra.
Rapat paripurna pengambilan sumpah Diah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Basmin H Karim berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Palu.
Ketua DPRD Palu Armin berharap agar Anggota DPRD yang baru dilantik bisa membantu menjalankan tugas dengan baik, terutama mengawal dan memaksimalkan tugas-tugas utama DPRD.
“Semoga amanah menjalankan tugas dan bertanggung jawab sebagai wakil rakyat,” harap Armin.
Sementara itu, Diah Tri Purwantini ditempatkan pada alat kelengkapan dewan sebagai anggota Komisi B, yang menangani bidang ekonomi.
Ia juga masuk dalam susunan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palu.
Diah akan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kota Palu untuk sisa masa jabatan hingga 2024 mendatang. RED