ReferensiA.id- DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Sulteng tentang ketenagakerjaan di Aula Hotel Surya, Jalan Trans Sulawesi, Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, H Abdul Wahid Hasan, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Provinsi Sulteng Dapil Morowali Utara, Rauf, Asisten I Moh Rizal Badudin, perwakilan Kemenkumham Sudirman, serta Dinas Nakertrans Moh Saleh Ganal. Selain itu, sosialisasi juga dihadiri oleh tenaga kerja dari berbagai perusahaan serta pengusaha yang ada di Morowali.
Dalam sambutannya, Pj Sekda H Abdul Wahid Hasan menekankan pentingnya ketenagakerjaan yang mencakup hubungan antara tenaga kerja dan pengusaha serta pengaturan hak dan kewajiban pekerja.
Ia menyebutkan, tujuan hukum ketenagakerjaan adalah untuk melindungi hak-hak pekerja, menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta mewujudkan keadilan sosial dalam perburuhan.
“Sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan terhadap hak pekerja serta meningkatkan kesejahteraan mereka melalui regulasi yang tepat,” ujar Pj Sekda H Abdul Wahid Hasan. ***