“Kalau legal, tunjukkan dokumennya. Kalau tidak legal, hentikan dan proses. Kalau ada pembiaran, telusuri siapa yang membiarkan. Prinsipnya sederhana, semua harus terang benderang,” tegas koalisi.
Jangan Sampai PSN Pomalaa Disandera Wilayah Abu-Abu
Koalisi menilai, polemik hauling dan stockpile TRK tidak boleh dibiarkan menggantung karena Blok Pomalaa sedang berada dalam sorotan investasi hilirisasi nikel. Bila persoalan batas IUP, legalitas lintasan, dan penggunaan stockpile tidak dijernihkan, maka konflik serupa berpotensi terus berulang dan merusak kepercayaan investor.
“PSN tidak boleh disandera oleh area abu-abu. Kalau ada hauling, harus jelas izinnya. Kalau ada stockpile, harus jelas lokasinya. Kalau bersinggungan dengan IUP Antam, harus jelas dasar hukumnya. Negara tidak boleh mengelola proyek strategis dengan asumsi dan pembiaran,” tutup koalisi. ***


















