ReferensiA.id- Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura melantik dan mengukuhkan kembali puluhan pejabat utama di lingkup pemerintah provinsi pada Senin, 24 Juli 2023.
Pelantikan itu dilakukan dalam rangka harmonisasi dan penyederhanaan produk hukum daerah, dalam hal ini peraturan kepala daerah.
Untuk penyederhanaan, dilakukan penggabungkan pengaturan terkait kedudukan, susunan organisasi serta tugas dan fungsi seluruh perangkat daerah di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah no 57 tahun 2022.
Olehnya, perlu dilakukan pengukuhan/pelantikan kembali pejabat Jabatan Pimpinan Tinggin (JPT), administrator dan pengawas.
Berdasarkan hal tersebut, Gubernur Rusdy Mastura mengukuhkan, melantik dan mengambil sumpah jabatan 32 pejabat pimpinan tinggi pratama serta ratusan pejabat administrator dan pengawas lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini berlangsung secara virtual dari Jakarta dengan Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Turut hadir mendampingi Gubernur Rusdy Mastura di Jakarta, Ketua TP PKK Vera Rompas Mastura dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Eddy Nicolas Lesnusa.
Sementara hadir menyaksikan pengukuhan dan pelantikan di Kota Palu, di antaranya Sekda Novalina Wiswadewa, Asisten Administrasi Umum M Sadly Lesnusa, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Alimuddin Paada serta Unsur Forkopimda Sulawesi Tengah.
“Semoga kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk percepatan pembangunan Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalith,” harap Rusdy Mastura.
Menurutnya, pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk menduduki sebuah jabatan publik merupakan momen penting bagi seorang pegawai negeri sipil.
Dia bilang, memangku jabatan bukan berarti menduduki kursi empuk di zona nyaman, tetapi justru membawa amanah dan tanggung jawab yang tidak main-main.