Referensia.id – Kabar baik untuk masyarakat Indonesia, pemerintah Arab Saudi akhirnya kembali mengizinkan pelaksanaan umrah untuk jemaah asal Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi menyampaikan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, pada Jumat 8 Oktober 2021 lalu, telah menyampaikan nota diplomatik mengenai dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah asal Indonesia.
“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia. Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah,” ungkap Retno, dalam keterangan pers, Sabtu 9 Oktober 2021.
Pembukaan ini, ungkap Retno, diputuskan setelah melalui pembahasan yang cukup lama, baik pada level Menlu, Menteri Kesehatan (Menkes), dan juga Menteri Agama (Menag), serta dengan melihat perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia yang semakin baik.
“Di dalam Nota Diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah,” ujar Menlu.
Nota Diplomatik tersebut, imbuh Retno, juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan. Menlu menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kabar baik ini dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.