ReferensiA.id- Vaksin berhadiah umrah ini berlaku khusus bagi lanjut usia atau lansia. Caranya ikut vaksin dosis satu di Polres Palu dan jajaran Polsek.
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, S.I.K.,M.I.K menjelaskan, gebyar vaksinasi berhadiah umrah berlaku mulai Minggu 3 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Gebyar vaksinasi berhadiah umrah, sudah dimulai sejak kemarin,” jelas AKBP Bayu, Senin 4 April 2022.
Melihat percepatan khusus lansia sangat rendah, Polres Palu mencari cara untuk mendongkrak percepatan vaksin khususnya lansia.
Polres Palu bekerja sama dengan travel Babusalam yang mensupport kegiatan vaksin khusus lansia dengan menyiapkan doorprize berupa umrah.
“Kami menghadapi persepsi atau tanggapan dari pihak keluarga terhadap vaksinasi lansia Covid-19. Sehingga pemberian izin untuk pelaksanaan vaksinasi lansia berdampak pada perlambatan cakupan,” ungkapnya.
Dia mengatakan, hal penting yang dilakukan untuk mempercepat cukupan vaksinasi adalah dengan edukasi melalui pendekatan persuasif. Upaya itu, katanya, juga terus dilakukan bersama dengan Dinas Kesehatan, Satuan Tugas (Satgas) Covid -19 Pemerintah Kota Palu.
“Kita berharap edukasi yang terus dilakukan dapat berbuah manis dengan lonjakan cakupan vaksinasi covid-19 pada Lansia,” imbuhnya.
Adapun syarat dan ketentuan vaksinasi berhadiah umrah yakni lansia umur 60 tahun ke atas, muslim, vaksin dosis 1, menyerahkan bukti foto copy kartu vaksin dosis 1 ke Polres Palu atau jajaran Polsek.
Nantinya akan diumumkan melalui akun resmi Polres Palu akun Facebook Polres Palu dan Instagram Humas Polres Palu. RED