Alimuddin Paada: Perda Terkait Lansia Sangat Penting

Alimuddin paada
Alimuddin Paada. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Alimuddin Paada menegaskan pentingnya peraturan daerah terkait penanganan orang lanjut usia (lansia).

“Ini Perda yang sangat penting ya, utamanya lansia ini sudah lama sekali ya sejak 98 (tahun 1998),” kata Alimuddin Paada usai memimpin rapat lanjutan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Tengah tentang penyelenggaraan kesehatan dan Ranperda tentang kesejahteraan lansia, di ruang rapat utama DPRD Sulteng, Senin 4 Maret 2024.

Dia bilang, banyak persoalan lansia yang perlu diselesaikan, termasuk penetapan usia lansia yang masih berbeda-beda.

“Pemerintah kita menetapkan usia 45 pra lansia. Soal angka-angka (penetapan usia lansia) ini penting juga,” jelasnya.

Namun yang paling penting, kata dia, adalah terkait nasib lansia. Pada rapat itu terungkap sejumlah kasus di mana lansia diabaikan oleh keluarga mereka. Hal ini perlu intervensi pemerintah agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan perhatian di usia senja.

Baca Juga:  DPRD Sulteng Rekomendasikan Bentuk Pansus Sawit dan Pansus Bank Sulteng

“Seperti tadi ada diungkapkan lansia yang tidak diurus oleh anak-anaknya. Nah yang seperti ini yang perlu diperhatikan oleh pemerintah,” ujarnya.

“Soal lansia yang tinggak di panti sosial tidak ada tenaga medisnya, itu penting juga,” tandasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial (Dinsos) Sulteng Kiki Rezqi Ramdaniasari yang hadir pada rapat juga menegaskan soal nasib lansia yang harus dipastikan mendapatkan jaminan pemerintah.

“Ada kejadian lansia yang dirawat di rumah sakit yang keluarganya sudah ditelepon untuk jemput usai perawatan medis, tapi tidak dijemput-jemput. Padahal lansia ini punya anak kandung, punya keluarga kandung, dan penelusuran kami mereka orang berada. Tapi mereka tidak mau terima, sehingga kami titip di panti sosial di Poso. Nah kasus seperti ini perlu kita tangani, perlu perhatian pemerintah,” kata Kiki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *