Kembangkan Pupuk Cair Organik, Kampung Proklim Desa Lampo Butuh Dukungan Regulasi

Kampung proklim Desa Lampo
Desa Lampo terus mendorong penguatan dan pengembangan kampung proklim melalui mekanisme perhutanan sosial. / Ist

ReferensiA.id- Kepala Desa Lampo Mashuri menyampaikan membutuhkan dukungan regulasi dalam mendukung penguatan dan pengembangan kampung proklim Desa Lampo.

Lampo adalah salah satu desa di Kecamatan Banawa Tengah Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah yang saat ini memproduksi dan mengembangkan pupuk cair organik.

Iklan Percetakan RB

“Desa kami merupakan desa yang terus mendorong penguatan dan pengembangan kampung proklim melalui mekanisme perhutanan sosial,” ujar Mashuri saat pertemuan dengan Tim Forum DAS di Kantor Desa Lampo seperti dikutip siaran pers, Rabu 16 November 2022.

Oleh karena itu, kata dia dibutuhkan dukungan percepatan khususnya regulasi yang dapat mendukung penguatan baik dalam bentuk sumberdaya manusia dan dukungan anggaran pendanaan.

Kades Mashuri mengatakan, melalui pengelolaan Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Lampo, desanya telah melakukan beberapa kegiatan yang mendorong pemberdayaan usaha dan pengelolaan pupuk cair organik.

Termasuk, kata dia menjaga kawasan hutan melalui program penanaman komoditi kopi, durian dan penanaman jenis kayu di sekitar bantaran sungai.

Sementara itu, Cepi salah seorang pengurus LPHD Lampo yang didampingi oleh Yayasan Merah Putih mengatakan dibutuhkan dukungan untuk membantu dalam bidang usaha agar dapat membantu peningkatan pendapatan melalui pengembangan anyaman berbahan netu serta pengembangan pupuk organik cair.

“Pupuk cair organik yang kami produksi masih sebatas digunakan oleh kalangan petani sendiri dan harapannya pupuk cair organik ini dapat digunakan oleh petani lainnya agar menghasilkan produk yang ramah lingkungan,” pintanya.

Terkait hal itu, Dr. Zaiful Kamal dari Forum DAS Sulawesi Tengah menyampaikan dengan berbagai masukan tersebut penting untuk membangun koloborasi dengan membangun kemitraan.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *