Konselor Ingatkan Bahaya Viralkan Kasus Kekerasan Seksual

IMG 20211212 233000
Webinar membahas isu kekerasan seksual di kampus, Jumat 10 Desember 2021. / Kemendikbudristek

ReferensiA.id – Niloh Gusti Madewanti menyarankan jika orang dekat kita mengalami kasus kekerasan seksual, maka kasusnya jangan diviralkan atau mempostingnya.

Pendamping harus mempertimbangkan risiko yang dialami kembali oleh korban. Sebab, menurutnya jika kasusnya viral akan menjadikan korban semakin rentan.

Niloh Gusti Madewanti adalah pendamping penyintas dan konselor sebaya berbasis perspektif korban di Perempuan Berkisah.

Dia katakan hal itu saat menjadi pembicara pada webinar membahas isu kekerasan seksual di kampus, Jumat 10 Desember 2021 seperti dikutip laman resmi Kemendikbudristek.

Menurutnya, yang perlu dilakukan pendamping adalah menanyakan kebutuhan korban. Pendamping mesti memosisikan diri bahwa ia selalu ada untuk korban. Dengan begitu, maka korban tidak merasa khawatir.

Pendamping juga bisa membangkitkan semangat korban dengan menegaskan bahwa korban tidak salah.

“Kekerasan seksual tidak akan terjadi kalau tidak ada pelaku kekerasan, jadi yang harus disalahkan itu adalah pelaku, bukan korban,” tegas Niloh Gusti Madewanti.

Pada webinar itu, Psikolog Ida Ayu Sutomo juga menyarankan, pada kasus kekerasan seksual yang dibutuhkan oleh korban adalah lingkungan yang mendukung (support system) untuk menguatkan korban.

Adapun webinar ini dilaksanakan oleh Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek dalam rangka mendukung kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan atau 16 Days of Activism Against Gender Violence.

Selain webinar juga digelar nonton bareng secara virtual film pendek berjudul “Demi Nama Baik Kampus” yang merupakan film produksi Puspeka Kemendikbudristek.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat membuka acara mengajak seluruh lapisan masyarakat dan generasi muda untuk bergerak bersama dengan Kemendikbudristek, menciptakan ruang aman bersama di kampus dalam rangka mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *