ReferensiA.id- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Sulawesi Tengah menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris seorang anggota Panitia Pemungutam Suara (PPS) di Parigi Moutong, Selasa 22 Oktober 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Ariyana mengapresiasi gerak cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan santunan kematian bagi keluarga almarhum Suaib yang merupakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Sidole Timur.
“Saya mengapresiasi respons dari BPJS Ketenagakerjaan untuk membayarkan Jaminan Kematian anggota kami,” ujar Ariyana.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong Arfandi Sade mengatakan almarhum Suaib merupakan PPS di Desa Sidole Timur Kecamatan Ampibabo, Parigi Moutong.
Kepesertaan dan perlindungan BPJamsostek bagi Adhoc KPU Parigi Moutong tersebut sudah berlaku sejak 13 Juli 2024, sesuai yang tertera pada Perjanjian Kerja Sama bernomor PKS/39/072024 dan 950/PP.04-PKS/7208/2024.
“Almarhum terdaftar sebagai peserta yang didaftarkan oleh KPU Parigi Moutong sebagai PPS dengan 2 manfaat melalui BPJamsostek Cabang Parigi yaitu Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Dan kemarin sudah dilakukan penyerahan santunan kepada ahli waris sebesar 42 juta rupiah tanpa adanya potongan apapun, jadi semua dikirim by rekening,” kata Arfandi Sade.
Dia menegaskan, meskipun memiliki banyak keterbatasan dalam memberikan layanan, namun BPJamsostek berkomitmen terus meningkatkan komunikasi serta meningkatkan layanan prima kepada peserta.
“Sebagai laporan, klaim masuk ke BPJS Ketenagakerjaan Parimo dari adhoc KPU Parimo sampai dengan 22 Oktober 2024 yaitu 5 kecelakaan kerja dan 1 meninggal dunia,” jelasnya.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal, Rabu 23 Oktober 2024 memberi apresiasi terhadap KPU Parigi Moutong yang mendaftarkan seluruh adhoc sebagai peserta BPJamsostek sebagai bantalan bagi seluruh panitia Pilkada 2024 dalam menjalankan tugasnya.