Merugi Ratusan Juta, Moili Organizer Somasi Pemkab Poso Karena Batalkan Izin Penggunaan Lapangan Sintuwu Maroso

Moili Organizer
Moili Organizer layangkan surat somasi terhadap pemerintah Kabupaten Poso. / Ist

ReferensiA.id- Moili Organizer melayangkan somasi ke pemerintah Kabupaten Poso, lantaran membatalkan izin penggunaan alun-alun Lapangan Sintuwu Maroso.

Akibat pembatalan oleh pihak pemerintah kabupaten itu, manajemen Moili Organizer mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Pembatalan izin itu terjadi pada Juli 2023 lalu. Adapun izin penggunaan untuk kegiatan pesta rakyat yang ditangani oleh Moili Organizer.

“Kenapa kita lakukan somasi baru di bulan Oktober, karena pihak Moili sepakat untuk menyukseskan terlebih dahulu Pesta Rakyat di Tentena, setelah batal di Poso. Kami pihak Moili Organizer menegaskan somasi ini bertujuan agar Pemda Poso tidak semena-mena atau selalu melakukan tindakan sepihak,” ungkap Ketua Moili Organizer Novi Maryam Lempao dalam keterangannya, Kamis 5 Oktober 2023.

Baca Juga:  Upaya Pengembangan Ekonomi Pasca Pandemi di Poso Diperkuat

“Kami tidak hanya rugi soal waktu dan tenaga. Pencabutan atau pembatalan izin dilakukan H-8 kegiatan, Moili Organizer telah memasang iklan kegiatan berupa baliho, transportasi, membayar sewa panggung, sound system dan artis yang akan tampil,” katanya.

Atas kejadian itu, Moili Organizer pun melayangkan somasi kepada pemerintah Kabupaten Poso, yakni Bupati Poso, Sekretaris Daerah Kabupaten Poso dan Kepala Bagian Umum, Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Kabupaten Poso.

Baca Juga:  Upaya Pengembangan Ekonomi Pasca Pandemi di Poso Diperkuat

“Saya dan klien kami berharap dalam waktu 3×24 jam Pemda Poso punya itikad baik untuk mencari solusi dalam permasalahan ini. Sebab jika tidak, kuasa hukum akan menempuh jalur hukum melalui PN atau PTUN sebagaimana mestinya,” ujar kuasa hukum Moili Organizer Grace Wulan Apriani Tuba.

“Somasi hari ini tertanggal 5 Oktober 2023, kemungkinan surat somasinya diterima oleh Pemkab Poso besok 6 Oktober 2023. Kami selaku kuasa hukum dari Moili Organizer menerima surat kuasa hari Jumat, 22 September 2023. Dalam Somasi kami meminta Pemda Poso mengganti seluruh kerugian meteril maupun immateril dari klien kami dalam mempersiapkan event yang terpaksa batal karena izin yang dicabut Pemda Poso,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *