ReferensiA.id – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Unauna (Touna) berhasil mengungkap motif pembunuhan seorang gadis di Touna, dan menangkap pelaku kasus pembunuhan gadis berinisial HJ (23) di Kabupaten Touna, Sulawesi Tengah.
Setelah melalui proses panjang selama berbulan-bulan, akhirnya Kepolisian berhasil menemukan siapa pelaku dari kasus pembunuhan HJ. Berdasarkan rilis yang dikeluarkan polisi setempat, pelaku pembunuhan adalah kekasih korban.
“Pelaku adalah pacar korban yang berinisial Agil Muhammad Mustofa Alias Agil (22), adalah kekasihnya disebabkan adanya rasa cemburu kepada korban,” ungkap Kapolres Tojo Una-una AKBP Riski Fara Sandi SIK saat menggelar konferensi pers di Halaman Kantor Polres Touna, Senin 20 Desember 2021.
Menurut keterangan kepolisian, pelaku disulut api cemburu karena korban menjalin komunikasi dengan laki laki lain.
Sementara itu, dalam proses penyelidikan yang dilakukan Polisi, menyita waktu cukup lama. Polisi bahkn memeriksa saksi sebanyak 65 orang, tujuh saksi diperiksa secara khusus dan beberapa barang bukti disita.
“Berkat kerja tim dari Polres Tojo Unauna, Inafis Polres Poso, dan Tim Jatandras Polda Sulteng, pelaku pembunuhan terungkap,” jelas Kapolres.
Sejumlah barang bukti pun telah disita termasuk di antarnya, baju korban dan sebuah sepeda motor.
Pelaku pembunuhan di Kabupaten Touna itu dikenakan pasal 338 KUHP subsider pasal 354 ayat(2) KUHP unsur pasal 338 KUHP karena dianggap dengan sengaja menghilangkan jiwa atau nyawa orang lain. Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 7 April 2021. Saat itu, sekira pukul jam 17.00 Wita, seorang perempuan berinisial HJ ditemukan tewas di rumah kontrakannya. di Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna Sulawesi Tengah. red