Pendaftaran Calon Ketua KONI Sulteng Tinggal 2 Hari, Baru Nizar Rahmatu yang Mendaftar

Calon ketua KONI Sulteng
M Nizar Rahmatu resmi mendaftar sebagai calon Ketua KONI Sulteng periode 2025 -2029. / Ist

ReferensiA.id- Pendaftaran calon Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah (Sulteng) hanya tersisa dua hari lagi. Namun baru satu nama yang tercatat mendaftar, yakni M Nizar Rahmatu.

Nizar Rahmatu resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Sulteng periode 2025 – 2029 pada Rabu, 12 Maret 2025 siang.

Didampingi tim pemenangnya Guntur, Nizar Rahmatu yang masih menjabat Ketum KONI Sulteng periode 2021 – 2025 diterima langsung Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang di Ketuai Helmy Umar.

Baca Juga:  Bukan KONI Sulteng, Polda Ternyata Sedang Selidiki Penyimpangan Anggaran KONI Kota Palu

Usai menyerahkan berkas pendaftaran, kepada wartawan Nizar mengatakan mendaftar sebagai calon Ketua Umum KONI Sulteng karena mendapat dukungan dari para ketua pengurus provinsi (Pengprov) cabang olahraga (Cabor) serta ketua KONI kabupaten/kota selaku pemilik hak suara (voters).

Ia bahkan mengaku telah memenuhi dukungan rekomendasi sebagaimana yang dipersyaratkan minimal 30 persen dari suara sah.

Baca Juga:  Tim Futsal Sulteng Bikin Sejarah, Pertama Kali Bisa Lolos ke Babak 8 Besar LFN

“Kami berharap dengan dukungan KONI kabupaten/kota serta Pengprov Cabor pada Musprov nantinya, kepemimpinan KONI Sulteng dapat kita emban dan dengan semangat kebersamaan untuk terus memajukan serta meningkatkan prestasi Sulteng di berbagai kancah olahraga nasional,” tuturnya.

Apalagi, tambahnya masih banyak tugas yang harus diselesaikan, dan ini menjadi tekad kuat baginya ingin bertarung lagi di periode yang kedua. Termasuk mensukseskan agenda nasional PON Pantai, di mana Kabupaten Tojo Unauna dan Banggai sebagai tuan rumah serta Danau Poso Marathon Internasional yang dipusatkan di Kota Tentena Kabupaten Poso.

Baca Juga:  FPTI Sulteng Jadi Salah 1 Cabor Prioritas Sulteng Emas

Sementara Ketua TPP Helmy Umar menegaskan, setelah memeriksa kelengkapan administrasi, persyaratan M Nizar Rahmatu telah terpenuhi, namun semua akan ditindaklanjuti melalui proses tahapan verifikasi yang akan dilakukan pada 17 – 19 Maret 2025.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *