ReferensiA.id- Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu bakal melakukan patroli secara rutin di wilayah yang di anggap rawan peredaran narkotika, khusunya polisi bakal rutin patroli di Nunu dan Tavanjuka, dua kelurahan yang berada di Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Palu Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Barliansyah SIK MH saat penyuluhan penyalahgunaan narkoba di Aula Rupatama Polresta Palu, Rabu 8 Juni 2022.
Kombes Pol Barliansyah berterima kasih atas dukungan tokoh masyarakat Tatanga yang menolak atas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Palu, khususnya di Kecamatan Tatanga.
Kata dia, pihak kepolisian Kota Palu akan rutin melakukan patroli blue light di tempat dan lokasi yang rawan terjadinya tindak kriminal dan transaksi narkoba, khususnya di wilayah Kelurahan Nunu dan Tavanjuka.
“Terkait kekhawatiran masyarakat dikarenakan para pelaku bersandar dengan aparat, sehingga bila bapak ibu melihat, mengetahui ada aparat yang mem-backup silakan langsung menghubungi Kapolresta Palu namun harus dengan bukti yang jelas,” katanya.
Terkait pelaku yang ditangkap dan dilepaskan, kata dia, dikarenakan sudah melalui prosedur dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan hal tersebut dilakukan karena tidak cukup bukti.
“Mengapa peredaran narkoba di Nunu dan Tavanjuka sampai saat ini masih berlangsung, dikarenakan penjualan narkoba sangat menjanjikan dan menggiurkan,” kata dia.
Pada kegiatan yang juga berlangsung diskusi dengan tokoh pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu itu dirangkai pula dengan pemusnahan barang bukti narkoba.
Pada kegiatan itu hadir Kapolsek Palu Selatan AKP Musnita Muhtar, S.E. Kapolsek Palu Barat Iptu Rustang, S.H., M.H, Danramil Palu Barat diwakili oleh Peltu Meyson A. Liey, Kepala BNN kota Palu yang diwakili oleh Kasi Pemberantasan Narkoba AKP Gusti Bagus Ngurah Parmadi, S.H dan Kaban Kesbangpol kota Palu bapak Ansyar Sutiadi, S.Sos., M.Si.