Rumah Dinas BI Sulteng Disatroni Maling, Gasak 10 Batang Emas Hingga Uang Jutaan Rupiah

Rumah Dinas BI Sulteng
Ilustrasi. / Ist

ReferensiA.id- Salah satu rumah dinas milik Bank Indonesia (BI) di Sulawesi Tengah jadi target maling. Akibat pencurian di rumah dinas BI Sulteng itu, korban mengalami kerugian berupa 10 batang emas, perhiasan, dokumen penting hingga uang jutaan rupiah.

Kejadian itu pun telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, dengan nomor laporan LP/B/10574X/2022/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH.

Kejadian itu juga dibenarkan oleh Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, “Betul, ada laporan tersebut,” ujar Kapolresta Palu kepada ReferensiA.id saat dikonfirmasi, Senin 3 Oktober 2022.

Berdasarkan laporan kepolisian, pencurian itu terjadi di rumah dinas BI di Jalan MT Haryono, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Kejadiannya pada Selasa, 27 september 2022, sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca Juga:  Kepala BI Sulteng Harap Kasus BSI Tidak Surutkan Penggunaan Layanan Keuangan Digital

Pelaku pencurian mengambil brankas milik korban yang berisi emas batangan sekitar 10 batang (150 gr), 5 gelang emas, 3 cincin emas, 1 (satu) buah koin emas (15 gr), uang tunai sekitar Rp2 juta, 2 (dua) buah sertifikat rumah dan beberapa surat penting lainnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mengusut kasus tersebut.

Sementara pihak BI Sulteng yang coba dikonfirmasi terkait kasus pencurian di salah satu rumah dinas itu belum memberikan tanggapan. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *