ReferensiA.id – Bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu akan didenda sebesar Rp300 ribu. Hal itu disampaikan pihak Kelurahan melalui baliho yang dipasang…
ReferensiA.id – Bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu akan didenda sebesar Rp300 ribu. Hal itu disampaikan pihak Kelurahan melalui baliho yang dipasang…