ReferensiA.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melarang lembaga jasa keuangan untuk memfasilitasi perdagangan aset kripto. Hal itu disampaikan oleh pihak OJK melalui edaran imbauan. “OJK dengan tegas telah…
ReferensiA.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melarang lembaga jasa keuangan untuk memfasilitasi perdagangan aset kripto. Hal itu disampaikan oleh pihak OJK melalui edaran imbauan. “OJK dengan tegas telah…