ReferensiA.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan secara terintegrasi dengan menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru. Adapun dua peraturan itu yakni POJK Nomor 30 Tahun 2024…
ReferensiA.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan secara terintegrasi dengan menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru. Adapun dua peraturan itu yakni POJK Nomor 30 Tahun 2024…