Terekam CCTV Saat Mencuri, 3 Ibu Rumah Tangga di Kota Palu Dibekuk Polisi

Terekam cctv saat mencuri
Aksi pencurian di salah satu toko di Kota Palu, Sulawesi Tengah terekam CCTV. / Ist

ReferensiA.id- Petugas kepolisian menangkap tiga wanita usai terekam CCTV saat mencuri di salah satu toko di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penangkapan itu bermula dari pemilik toko yang melaporkan kasus pencurian yang terjadi di toko miliknya di Jalan Merpati, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Pada hari Selasa (05 Juli 2022) Jam 22.00 Wita. Anggota Opsnal melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Palu Timur, kemudian atas petunjuk Kapolsek Palu Timur AKP Stefanus Sanam SH, Anggota Opsnal Polsek Palu Timur melakukan penyelidikan dan mendapat informasi terduga pelaku berada di jalan Merpati. Anggota Opsnal langsung menuju TKP dan langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mako Polsek Palu Timur,” ungkap Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palu Barliansyah dalam keterangannya, Kamis 7 Juli 2022.

Baca Juga:  IRT Mengaku Karyawan Perusahaan di Luwuk, Lakukan Penipuan Hingga Rp700-an Juta

Aksi pencurian yang dilakukan oleh ibu rumah tangga (IRT) itu sempat terekam kamera pengintai atau CCTV.

Salah satu rekaman CCTV memperlihatkan aksi seorang perempuan berdaster memasukkan sejumlah barang ke dalam pakaian yang dikenakannya, lalu pergi meninggalkan toko.

Adapun terduga pelaku yang ditangkap yakni, N alias MA wanita berusia 42 tahun beralamat di Jalan Kelor Kota Palu, E berusia 44 tahun beralamat di Jalan Lure Kota Makassar dan IRM alias M beralamat di Jalan Borobudur Kota Balikpapan. Selain itu, ketiganya diketahui beralamat tinggal di Jalan Merpati Kota Palu.

Baca Juga:  Ditemukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Jalan Garuda Palu

Berdasarkan hasil interogasi kepolisian, ketiga pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah tempat, di antaranya lokasi Swalayan Mini Jalan RE Martadinata, dengan jenis HP Oppo A5 dan dompet berisi uang Rp400 ribu.

Kemudian lokasi pencurian di Butik Aira Jalan RE Martadinata, berupa daster 2 ikat oleh pelaku L, daster 1 ikat oleh pelaku E dan lokasi pencurian di Toko Baju Jalan Mangga berupa baju koko 1 ikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *