ReferensiA.id- BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Palu mengingatkan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih memiliki tunggakan iuran segera memanfaatkan fasilitas Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) yang disediakaan untuk melunasi tunggakan.
Di Sulawesi Tengah, masyarakat yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan masih bisa mendapatkan layanan kesehatan menggunakan program JKN, sejak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meluncurkan program Berani Sehat.
Masyarakat yang sebelumnya tidak dapat mengakses program JKN karena tunggakan iuran, kini bisa dilayani karena dialihkan segmen kepesrtaannya melalui program Berani Sehat, yang iurannya dibebankan kepada anggaran daerah.
Program Berani Sehat adalah program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, di mana masyarakat dapat langsung dilayani di fasilitas kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP Sulawesi Tengah, tanpa memandang status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka.
Sayangnya, program Berani Sehat tidak serta merta menghapus tunggakan iuran peserta JKN. Sehingga tunggakan tersebut masih akan tercatat oleh BPJS Kesehatan.
Dengan demikian, ketika program Berani Sehat tidak lagi dilanjutkan, maka masyarakat yang sebelumnya masih memiliki tunggakan iuran akan kembali statusnya tidak dapat dilayani melalui program JKN akibat tunggakan tersebut.
Oleh karena itu, pihak BPJS Kesehatan Cabang Palu mengingatkan peserta yang masih memiliki tunggakan iuran segera memanfaatkan kesempatan yang diberikan melalui fasilitas Rehab.
“Program Rehab itu, pembayaran (tunggakan iurannya) bisa dicicil. Ini untuk mempermudah peserta kalau misalkan ada tunggakan,” ungkap Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, Nurhasannah Kalauw kepada awak media, Kamis 18 Juni 2026.



















