Pada Rapat Paripurna Penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022, Banggar juga memberi catatan agar pemerintah daerah dapat melakukan koordinasi yang intensif khusus untuk penanganan korban bencana alam tanggal 28 September 2018.
Sebab, sampai saat ini masih terdapat korban yang belum memperoleh hak-haknya sebagai warga negara, terutama untuk penyelesaian huntap yang belum maksimal.
“Seingat kami pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran pada perubahan APBD tahun 2021 untuk talangan pembebasan lahan huntap di Kota Palu,” jelasnya.
Sementara bagi mereka yang baru-baru ini kehilangan rumah akibat bencana banjir, Badan Anggaran berpendapat kiranya pemerintah daerah dapat memberi bantuan kepada mereka.
“Kalau belum dapat ditampung dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2022, setidaknya dapat menjadi prioritas penerima bantuan pada APBD tahun 2023,” ujarnya.
Rp14 Miliar untuk Munas KAHMI
Diketahui, Badan Anggaran dalam rapat bersama TAPD telah sepakat memberikan hibah untuk kegiatan Munas KAHMI XI sebesar Rp14 miliar.
Anggaran Rp14 miliar ini dikurangi dari usulan sebelumnya Rp15 miliar. Adapun dana Rp1 miliar dari pengurangan itu dialihkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan pada OPD.
Disebutkan, anggaran Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Tengah di Jakarta sebanyak Rp100 juta; Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak Rp250 juta; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak Rp500 juta; dan Program Pembahasan Raperda di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Rp150 juta.
Adapun pendapatan daerah Sulawesi Tengah setelah perubahan yang ditetapkan oleh Badan Anggaran DPRD Sulteng dalam perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2022 sebesar Rp4,696 triliun lebih. Bertambah Rp357,611 miliar lebih dari anggaran pendapatan awal sebesar Rp4,339 triliun lebih.