ReferensiA.id- Proyeksi pendapatan daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada perubahan APBD 2022 naik menjadi Rp4,6 triliun. Begitu juga belanja daerah pada perubahan APBD 2022 naik menjadi Rp5,3 triliun.
Perubahan APBD Sulteng 2022 itu disampaikan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr H Rudi Dewanto SE MM pada rapat paripurna DPRD Sulawesi Tengah dengan agenda pembahasan/ penetapan rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2022 pada Senin 15 Agustus 2022.
Ketua DPRD Sulawesi Tengah Dr Hj Nilam Sari Lawira SP MP memimpin langsung jalannya rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng. Tampak hadir pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, serta para kepala OPD lingkup Pemprov Sulteng.
Rudi Dewanto mengemukakan, pendapatan daerah dalam perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Provinsi Sulteng tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp4,6 triliun.
“Sebelumnya (pendapatan daerah) diproyeksikan sebesar Rp4,3 triliun atau naik sebesar Rp276 miliar,” ujarnya.
Rudi Dewanto yang hadir mewakili Gubernur menguraikan, kenaikan pendapatan daerah pada Perubahan KUA dan PPAS Provinsi Sulteng tahun 2022 terjadi pada pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Dia merincikan, PAD diproyeksikan menjadi Rp1,5 triliun dari sebelumnya Rp1,3 triliun atau bertambah Rp176,8 miliar.
Begitu juga pendapatan transfer yang bertambah menjadi Rp3 triliun dari Rp2,99 triliun atau naik sebesar Rp 99 miliar.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah berkurang menjadi Rp8,269 miliar dari Rp 8,278 miliar atau turun sebesar Rp9 juta.
Sementara itu, dalam perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp585 miliar. Tampak bahwa belanja daerah meningkat dari proyeksi target semula sebesar Rp4,7 triliun menjadi Rp5,3 triliun.