BEM Untad Serukan Tolak PPN 12%

IMG 20241230 WA0014
BEMUT unjuk rasa menolak penaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%/ReferensiA.id

ReferensiA.id– Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tadulako (BEMUT) unjuk rasa di Lapangan Vatulomo, Jl. Balai Kota Timur, Kota Palu, Senin 30 Desember 2024.

BEMUT unjuk rasa menolak penaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang diusulkan pada Mei 2021 dan disahkan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada Oktober 2021.

Menteri BEM Universitas Tadulako, Ali Hidayat magatakan aksi tersebut merupakan simbol kritikan dan desakan kepada Presiden terpilih dan pemerintah terkait untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait PPN 12%.

“Pajak adalah instrumen negara untuk kemakmuran rakyat, tapi kenaikan ini justru berisiko memperburuk kondisi ekonomi kelompok bawah,” kata Ali.

Ia mengatakan aksi tersebut merupakan aksi simbolik dengan menyebar slogan-slogan kritikan terhadap kebijakan pemerintah.

Selebaran disebar guna memberitahukan dampak positif dan negatif dari kebijakan PPN 12%.

Pemerintah mengklaim bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai dapat memberikan manfaat signifikan, di antaranya menekan inflasi melalui penerapan kebijakan fiskal kontraktif dan meningkatkan pendapatan negara dengan mendorong penerimaan dari sektor pajak.

Namun, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran akibat dampak negatifnya. Harga barang yang termasuk pajak diperkirakan akan semakin mahal, sehingga daya beli masyarakat berpotensi menurun.

Selain itu, kelompok masyarakat berpenghasilan tetap diperkirakan akan menghadapi kesulitan dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. Tidak hanya itu, tarif pajak yang tinggi juga dinilai dapat melemahkan iklim investasi, yang berisiko menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Ali juga mengumumkan pihaknya akan menggelar konsolidasi lanjutan untuk mempersiapkan aksi berikutnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *