ReferensiA.id- Pemerintah daerah sebagai pemilik saham PT Bank Sulteng menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa. Salah satu alasannya karena ada calon pengurus bank milik daerah itu mengundurkan diri.
Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto memimpin Rapat RUPS Luar Biasa PT Bank Sulteng Tahun 2023.
Kehadiran Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada kegiatan tersebut berdasarkan surat kuasa Gubernur Rusdy Mastura selaku pemegang saham pengendali PT Bank Sulteng Nomor : 500.16.1/123/GUBST.
Kegiatan yang berlangsung diruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Rabu, 24 Mei 2023 iti, turut dihadiri Direksi PT Mega Corpora dan Para bupati/wali kota Sesulteng selaku pemegang saham, dewan komisaris dan direksi PT Bank Sulteng, Karo Ekonomi serta Kabag Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gubernur Rusdy Mastura memperhatikan beberapa pertimbangan terkait pengelolaan PT Bank Sulteng, maka perlu dilaksanakan RUPS Luar Biasa.
“Pertimbangan tersebut, di antaranya terdapat surat pengunduran diri dari calon pengurus, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor : 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum yang mengatur Pemenuhan Komposisi Pengurus Perusahaan serta Surat Edaran OJK Nomor : 39/SEOJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Calon Anggota Direksi dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank, pengurus yang telah devinitif akan ada yang berakhir di Tahun 2024,” bunyi keterangan yang dikeluarkan oleh Pemprov Sulteng.
Olehnya, Gubernur Rusdy Mastura berharap PT Bank Sulteng segera memenuhi Peraturan OJK terkait komposisi pengurus perbankan.
Dengan lengkapnya kepengurusan, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura berharap kinerja PT Bank Sulteng lebih optimal. RED