Iklan HIV DPRD Sulteng

Ini 5 Nama Komisioner KPU Sulteng Periode 2023 – 2028, Tersisa Satu Petahana

Komisioner KPU Sulteng
KPU Sulteng. / Ist

ReferensiA.id- Komisi Pemiluhan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan nama-nama komisioner KPU Sulteng periode 2023 – 2028.

Lewat pengumuman bernomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 Tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023 – 2028, KPU RI mengumumkan nama-nama komisioner yang telah ditetapkan, termasuk 5 komisioner KPU Sulteng.

Berdasarkan pemgumuman yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, dari lima nama komisioner KPU Sulawesi Tengah (Sulteng) yang ditetapkan, terdapat satu petahana.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

Nama-nama komisioner KPU Sulteng yang ditetapkan yakni, Christian Adiputra Oruwo, Darmiati, Dirwansyah Putra, Nisbah dan Risvirenol.

Seperti diketahui, di antara lima nama itu hanya terdapat satu nama komisioner KPU Sulteng yang sebelumnya juga masih menjabat, yakni Nisbah yang sebelumnya menjabat ketua KPU Sulteng.

Kelima nama tersebut telah resmi ditetapkan pada Sabtu, 20 Mei 2023. “Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi
Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023 –
2028,” bunyi pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI.

Baca Juga:  Wagub Sulteng Dorong UMKM Manfaatkan Kredit Tanpa Agunan, BRI Siapkan Rp5 Triliun

Sebelumnya, 10 nama calon Anggota KPU yang lolos tahapan tes kesehatan dan wawancara direkomendasikan ke KPU RI yakni, Risvirenol, Alwin Palalo, Fery, Dirwansyah Putra, Nisbah, Taufik Hidayat, Halima, Muslim Abd Muin B, Christian Adiputro Oruwo dan Darmiati.

Sepuluh nama calon Anggota KPU Sulteng itu kemudian mengikuti tes kepatutan dan kelayakan di KPU RI, sebelum akhirnya diumumkan lima nama yang menjadi komisioner KPU Sulteng periode 2023 – 2028. RED