Berdasarkan laporan, saksi Nasdem juga mengemukakan temuan di TPS 8 Desa Labota yang ditemukan adanya penambahan suara Partai Gerindra dari 6 suara menjadi 17 suara, dan di TPS 11 Desa Labota dijumpai adanya penambahan suara Partai Gerindra dari 6 suara menjadi 24 suara.
Adapun pihak yang terlapor dalam laporan Partai Nasdem adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bahodopi.
Pihak Bawaslu pun membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya itu benar, Partai Nasdem sudah melakukan pelaporan ke Bawaslu dan sudah diterima, selanjutnya menunggu rapat pleno dari pimpinan,” ungkap Kasubag Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Morowali, Mardin yang menerima laporan tersebut. RED



















