Front Kamalisi Menggugat Unjuk Rasa di Polda Sulteng Terkait 14 Warga Kalora Dilaporkan oleh Perusahaan Tambang

IMG 20241112 WA0038
Front Kamalisi Menggugat bersama puluhan masyarakat dari Desa Kalora berunjuk rasa di Mapolda Sulteng dan DPRD Sulteng, Selasa, 12 November 2024/ReferensiA.id-Bimaz

 

ReferensiA.id- Front Kamalisi Menggugat bersama puluhan masyarakat dari Desa Kalora berunjuk rasa di Mapolda Sulteng dan DPRD Sulteng, Selasa, 12 November 2024.

Iklan KPU Palu rekapitulasi

Aksi massa itu merupakan bentuk protes atas dilaporkannya 14 orang warga oleh salah satu perusahaan tambang galian C yang berada di Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.

Ketua PD AMAN Kamalisi, Demus Paridjono mengungkapkan pelaporan perusahaan terhadap 14 warga berdasarkan tuduhan pencemaran nama baik perusahaan.

“Ini berawal karena mereka menolak adanya aktivitas tambang itu, dengan penolakan ini ada tanggapan dari perusahaan bahwa mereka dianggap memfitnah dan lain sebagainya,” jelas Demus kepada ReferensiA.id.

Atas laporan terhadap warga Kalora, didampingi Kuasa Hukum dari Rumah Hukum Tomanuru, PPMAN dan AMAN Kamalisi, Front Kamalisi Menggugat mendesak Kapolda Sulteng dan Pemerintah Sulteng agar hentikan proses hukum masyarakat adat Kalora di Polda Sulteng dan hentikan kriminalisasi masyarakat adat Kalora.

Demus mengatakan hal yang dilakukan warga itu jelas untuk mempertahankan tanahnya tetapi malah dilaporkan.

“Mereka hanya memperjuangkan hidup, hidup keseharian mereka seperti bertani di tanah itu, ketika mereka bertani kalau lahan mereka diambil, tentunya mempersempit kehidupan warga di tempat itu,” ujar Demus.

Demi mencegah proses hukum terhadap warga yang terlapor Front Kamalisi Menggugat melakukan pengawalan terhadap kasus tersebut.

IMG 20241112 WA0037

Dia mengungkapkan, sudah dua kali pemanggilan pihak kepolisian tidak dihadiri karena takut dan merasa tertekan dengan pemanggilan yang diarahkan di Kantor Perusahaan Kelor Desa Kalora.

Demus menambahkan hasil dialog bersama pihak Polda. “Mereka katakan bahwa ini masih statusnya klarifikasi, masih tahap penyelidikan. Tapi dari pihak AMAN tetap mendampingi masyarakat ini,” tegasnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *