Hanya 50 Persen Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Sulteng

Bpjs ketenagakerjaan
Pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah. / Ist

ReferensiA.id- BPJS Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) menargetkan bisa memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada setiap pekerja baik formal maupun informal, dalam upaya mendukung pemeirntah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Bpjamsostek Cabang Sulawesi Tengah (Sulteng) Andi Syamsu Rijal mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus mendorong pemerintah daerah dan pemilik perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta Bpjamsostek sebagai bentuk perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Hal yang sama juga terus diupayakan bagi pekerja bukan penerima upah dengan mendaftar sebagai peserta mandiri.

Baca Juga:  PT Agung Jaya Mining Diadukan Mantan Pekerja, Kemenkumham Mediasi

“Kita terus berusaha untuk memberikan perlindungan maksimal bagi semua pekerja tapi sampai sekarang di kita baru sekitar 575.745 pekerja yang terdaftar dari 1.028.707 pekerja yang ada, jadi ini hanya sekitar 50 persen lebih,” jelas Syamsu Rijal dalam keterangannya, Senin 24 Februari 2025.

Menyikapi masih banyaknya pekerja yang belum memiliki perlindungan, Rijal meminta semua pihak untuk dapat terlibat aktif dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, khususnya pekerja rentan yang berpeluang besar mengalami masalah ekonomi bila terjadi musibah kecelakaan kerja atau pekerja meninggal dunia.

Baca Juga:  Apa Manfaat Jadi Peserta Bpjamsostek? Begini Pengakuan Pekerja yang Mengalami Kecelakaan Kerja

“Harapan kita tahun ini semua pekerja bisa memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan, apalagi mereka yang merupakan pekerja rentan miskin ekstrem dan masuk dalam data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) Provinsi Sulawesi Tengah,” tuturnya.

Pekerja ditekankan ikut program Bpjamsostek, bukan berarti berharap pada kecelakaan kerja atau kematian. Namun, bagi pekerja yang tutup usia ahli warisnya bakal mendapat santunan Rp42 Juta.

Baca Juga:  Jelang Pencairan BSU, BPJamsostek Imbau Perusahaan Tertib Administrasi

Dengan begitu, pemerintah maupun perusahaan telah berupaya mencegah terjadinya kemiskinan baru di masyarakat serta meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *