ReferensiA.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) atau Bpjamsostek memastikan kualitas keamanan data hingga dana seluruh pekerja Indonesia yang dikelola.
Salah satu langkah yang diambil oleh badan pengelola jaminan sosial itu untuk menjaga keamanan data dan dana peserta, yakni dengan melaporkan adanya manipulasi data yang dilakukan oleh oknum pegawai.
Beberapa waktu lalu Bpjamsostek membuat laporan di Polda Sulawesi Tengah atas dugaan oknum internal (karyawan) berinisial YDS dan juga eksternal (calo) dengan inisial MDA yang berusaha memanipulasi data pekerja pada sistem aplikasi SMILE milik Bpjamsostek pada September 2021 lalu, tanpa melalui mekanisme yang benar dan ketentuan yang berlaku.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bpjamsostek Oni Marbun dalam keterangannya menyampaikan, laporan tersebut telah disampaikan pihaknya sejak 19 April 202.
Saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan pihak Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pertama-tama kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Polda Sulteng yang merespon dengan cepat laporan kami. Kasus ini berawal dari hasil pemeriksaan internal kami, terdapat hal yang mencurigakan, yakni sebanyak 308 Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) yang telah diubah datanya oleh YDS” jelas Oni Marbun dalam keterangannya, Jumat 19 Agustus 2022.
Dia melanjutkan, dari 308 KPJ yang dikoreksi, sudah ada realisasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 292 KPJ dengan total nominal pencairan Rp3,23 miliar.
“Kami masih menelusuri lebih dalam perubahan data tersebut apakah bersifat administrasi ataupun benar disalahgunakan,” tambahnya.
Dengan pengungkapan melalui pelaporan kasus tersebut, Oni Marbun mengatakan pihaknya menunjukkan tindakan tegas dan keras kepada para pelaku baik oknum pegawai maupun calo yang telah merusak nama baik Bpjamsostek.