Hari Pertama Pendaftar PPK Capai 788 Orang di Sulteng, Parimo Terbanyak

Pendaftar PPK
Komisioner KPU Sulteng Sahran Raden saat peluncuran pendaftaran PPK di Sulawesi Tengah. / Ist

“Ada helpdesk di KPU kabupaten kota yang dibuka jam 08.00 sampai pukul 16.00 setiap hari,” kata Sahran Raden.

Adapun dokumen yang harus diupload peserta ke Siakba adalah surat pendaftaran; daftar riwayat hidup; fotokopi KTP elektronik; fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir; pas foto; surat pernyataan; dan surat keterangan.

Format surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan dapat diunduh di aplikasi Siakba. Pendaftaran dibuka sampai dengan 29 November 2022. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *