Indosat Bagikan Rp2,7 Triliun Dividen, Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

Indosat
RUPST Indosat menyetujui susunan direksi dan dewan komisaris perseroan. / Ist

Sebagai bagian dari transformasi menjadi AI TechCo, Indosat menyesuaikan izin usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.

Langkah ini diperlukan untuk mendukung perluasan kegiatan bisnis, termasuk pemrograman dan pengembangan solusi berbasis AI, layanan TIK terintegrasi, konsultasi dan desain berbasis Internet of Things (IoT), serta pengembangan layanan berbasis data di sektor-sektor strategis seperti kesehatan dan keuangan digital.

Dalam perjalanannya sebagai AI TechCo, Indosat telah mencetak berbagai tonggak penting, termasuk menjadi operator pertama di Asia Tenggara yang mengimplementasikan teknologi AI-RAN secara komersial.

Baca Juga:  Indosat Gandeng Huawei Kembangkan Inovasi Digital, Termasuk AI dan Pemberdayaan Talenta

Hal ini dicapai melalui kerja sama strategis dengan Nokia dan NVIDIA dalam ajang Mobile World Congress 2025 di Barcelona.

Teknologi ini mendukung efisiensi 5G Cloud RAN dan mengurangi konsumsi energi secara signifikan.

Indosat juga mengeksplorasi adopsi AI di berbagai vertikal industri, salah satunya dengan menggelar acara Indonesia AI Day for Mining Industry.

Baca Juga:  Pakai Tri, Ada Ribuan Hadiah Hingga Mobil Listrik Menanti

Pertambangan adalah satu dari berbagai sektor yang berpotensi memanfaatkan AI untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.

Dalam RUPST juga ditetapkan susunan anggota direksi yang berlaku sejak 1 Agustus 2025 sampai ditutupnya RUPST pada 2027, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

Berikut susunan direksi Indosat berdasarkan RUPST;

Dewan Direksi Perseroan

  1. Vikram Sinha sebagai Direktur Utama;
  2. Lee Chi Hung sebagai Direktur;
  3. Muhammad Buldansyah sebagai Direktur;
  4. Irsyad Sahroni sebagai Direktur;
  5. Ahmad Zulfikar sebagai ⁠Direktur;
  6. Cheung Kwok Tung sebagai Direktur; dan
  7. Bapak Syed Bilal Kazmi sebagai Direktur.

    RUPST juga telah menetapkan susunan anggota dewan komisaris Indosat sejak ditutupnya RUPST sampai ditutupnya RUPST pada 2026.

Adapun susunan dewan komisaris Indosat adalah sebagai berikut;

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *