Komisi III DPRD Sulteng Pelajari Regulasi Pembangunan Daerah Berkearifan Lokal di Bali

DPRD Sulteng
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila HM Ali (tengah) memimpin rombongan Komisi III DPRD Sulteng berkunjung ke Bali. / Ist

ReferensiA.id- Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan kunjungan kerja koordinasi dan komunikasi ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Bali. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Utama Dinas PUPR-Perkim Bali pada Kamis, 2 Juli 2026.

Rombongan Komisi III DPRD Sulteng dipimpin oleh Wakil Ketua I, Arnila Moh Ali, serta diikuti Ketua Komisi III Dandy Adi Prabowo, bersama anggota Komisi III Marthen Tibe, Suardi, Musliman, Fery Budi Utomo dan Roykalow.

Kedatangan rombongan diterima oleh Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR-Perkim Provinsi Bali Ida Bagus Oka Iswara Budi Utama, didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Penyelenggara Jasa Konstruksi I Made Sukadhi, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengendalian Bidang Cipta Karya I Nyoman Purnata, serta jajaran staf Dinas PUPR-Perkim Provinsi Bali.

“Kunjungan kerja ini bertujuan melakukan studi komparatif terkait pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengenai pembangunan fasilitas milik pemerintah yang mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal, budaya, dan adat istiadat daerah ke dalam konsep pembangunan modern,” ungkap Arnila.

Baca Juga:  DPRD Sulteng, Gubernur dan Forkopimda Jaga Kebersamaan Lewat Bukber

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Sulawesi Tengah berkoordinasi mengenai kebijakan dan regulasi yang diterapkan Pemerintah Provinsi Bali dalam menerjemahkan filosofi arsitektur tradisional ke dalam desain bangunan pemerintah modern tanpa mengurangi fungsi teknis, aspek keselamatan, maupun kualitas bangunan.

Selain itu, dibahas pula pentingnya mendorong lahirnya regulasi yang mengatur penggunaan ornamen dan elemen arsitektur bernuansa adat pada bangunan milik pemerintah daerah sebagai bentuk pelestarian identitas budaya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sulawesi Tengah Selasa 10 Januari 2023, Berikut Wilayah Potensi Hujan dan Angin Kencang

Komisi III DPRD Sulteng juga menekankan pentingnya melibatkan budayawan, tokoh adat dan pemangku kepentingan terkait sejak tahap perencanaan teknis.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *