Komisi III DPRD Sulteng Pelajari Regulasi Pembangunan Daerah Berkearifan Lokal di Bali

DPRD Sulteng
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila HM Ali (tengah) memimpin rombongan Komisi III DPRD Sulteng berkunjung ke Bali. / Ist

Langkah tersebut dinilai penting agar representasi budaya yang dituangkan dalam desain bangunan benar-benar mencerminkan nilai filosofis yang autentik, bukan sekadar menjadi ornamen pelengkap.

Di samping itu, dibahas pula strategi pemeliharaan bangunan yang memiliki detail ornamen budaya agar nilai estetika dan keasliannya tetap terjaga dalam jangka panjang dengan pengelolaan anggaran pemeliharaan yang efektif dan efisien.

Sebagai komisi yang membidangi infrastruktur, Komisi III DPRD Sulawesi Tengah turut mengangkat pentingnya sinkronisasi antara peraturan daerah tentang bangunan gedung dengan peraturan daerah tentang perlindungan kebudayaan.

Baca Juga:  Milenial Sulteng Makin Doyan Investasi di Pasar Modal

Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar penerapan unsur-unsur budaya lokal tetap sejalan dengan standar teknis bangunan, seperti ketahanan terhadap gempa, keselamatan konstruksi, dan aksesibilitas bagi seluruh masyarakat.

 

“Kunjungan koordinasi dan komunikasi ini menjadi kesempatan yang sangat berharga untuk mempelajari praktik-praktik terbaik dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan upaya pelestarian budaya,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Moh Ali.

Baca Juga:  Alimuddin Paada: Perda Terkait Lansia Sangat Penting

“Kami melihat bahwa pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga bagaimana menjaga identitas, nilai-nilai, serta warisan budaya yang menjadi jati diri masyarakat,” kata dia.

Melalui kunjungan ini, DPRD Sulteng berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat semakin mendorong sinkronisasi antara Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung dengan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Kebudayaan sehingga setiap pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus mampu menjaga dan mengangkat nilai-nilai budaya lokal.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Lantik 12 Pejabat, Termasuk Direktur Undata

Ia juga menambahkan bahwa penerapan ornamen, motif, dan unsur-unsur kearifan lokal serta adat Sulawesi Tengah pada berbagai fasilitas milik pemerintah bukan hanya berfungsi memperindah bangunan, tetapi juga menjadi simbol penghormatan terhadap budaya, memperkuat identitas daerah, serta menjadi sarana edukasi bagi generasi muda agar semakin mencintai warisan leluhur.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *