ReferensiA.id- Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Sulteng melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Bina Keuangan Daerah dan Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pertemuan dilaksanakan di Gedung H Lantai 15, Senin 22 April 2024.
Selain Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Sulteng, kunjungan itu juga dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Sulteng sekaligus Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulteng Rohani Mastura serta beberapa dinas terkait.
Kunjungan kerja tersebut juga didampingi oleh Kabag Fasilitasi dan Penganggaran Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng Joice Sagita, bersama beberapa staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.
Rombongan diterima oleh Kasubid Wilayah IV Dit FKDH & DPRD Dirjen Otda Muji Gdan beberapa pejabat Dirjen Bina Keuangan Daerah.
Pertemuan tersebut berjalan dengan baik namun belum begitu signifikan, karena ada beberapa pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan namun belum begitu mendapatkan jawaban yang lebih konkret dikarenakan penjabat yang menerima rombongan bukan selaku pengambil kebijakan, sehingga dalam pertemuan tersebut diharapkan kepada Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulteng dapat melakukan kunjungan kerja kembali kepada pihak yang membidangi hal tersebut.
Adapun beberapa permasalahan yang ditanyakan yakin terkait masalah DOB, terkait aset, dan hal-hal lainnya termasuk masalah keuangan daerah.
Ketua Pansus LKPJ menegaskan akan kembali melakukan kunjungan kerja ke Kemendagri pada bidang yang membidangi langsung hal-hal tersebut agar lebih spesifik, baik terkait dengan masalah keuangan, kemaslahatan rakyat, pembangunan daerah, dan lain sebagainya yang telah tertuang didalam LKPJ Gubernur Sulteng.