Polisi Sita 6 Alat Berat yang Digunakan di Lokasi PETI Buol dan Tolitoli

Polisi sita 6 alat berat
Alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. / Ist

ReferensiA.id- Petugas kepolisian melakukan penertiban di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Hasilnya, polisi sita 6 alat berat di lokasi PETI.

Tim yang diturunkan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah itu menindaklanjuti informasi adanya aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Buol dan Tolitoli.

“Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng yang diterjunkan ke lapangan untuk menindak lanjuti informasi pertambangan tanpa ijin di sekitar Sungai Tabong telah menemukan bekas aktifitas pertambangan, base camp dan 6 unit alat berat,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Didik Supranoto dalam keterangannya, Senin 11 Juli 2022.

Awalnya, petugas kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan saat tiba di lokasi, diduga informasi Tim Polda Sulteng yang diturunkan ke lokasi pertambangan tanpa izin telah diketahui, sehingga baik pekerja atau pelaku PETI sudah tidak ada di tempat.

“Minggu (10 Juli 2022) pukul 03.00 Wita, tim mendatangi basecamp di Desa Alisang Kecamatan Basidondo, Tolitoli, yang diduga sebagai tempat tinggal sementara para pekerja. Di basecamp hanya ditemukan seorang pekerja inisial OT dan beberapa perlengkapan untuk melakukan pertambangan,” sebut Didik.

Masih kata Didik, dari keterangan OT inilah, pukul 04.20 Wita ditemukan 4 unit alat berat yang dititipkan di lokasi tanah milik AM, terdiri dari 1 unit ekskavator merk Hyundai HX 210S dan 3 unit ekskavator merk Kobelco SK 200, beserta beberapa peralatan yang digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan.

Tidak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pencarian alat berat lain dan menemukan 2 (dua) unit ekskavator merk Sany SY215C yang disembunyikan di sekitar pemukiman warga yang terletak di Dusun Batuan, Desa Ogomatanang, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *