ReferensiA.id- Seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor di Kota Palu ditembak polisi lantaran melakukan perlawanan saat pengembangan kasus.
Tersangka pencuri sepeda motor itu merupakan residivis yang juga telah beraksi di sejumlah tempat.
Berawal dari laporan masyarakat, pada Sabtu, 5 Agustus 2023, sekira pukul 18.30 Wita Tim Opsnal Polsek Palu Timur menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Lorong Bakso, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Bersama dengan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino dan satu unit telepon seluler Oppo A92.
Usai ditangkap, tersangka lalu dibawa oleh anggota opsnal ke Mako Polsek Palu Timur untuk dilakukan introgasi.
Pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Dayo Dara, eks lokalisasi Tondo, Kecamatan Mantikulore.
“Setelah mendapatkan informasi, anggota melakukan pengembangan terhadap BB, tetapi di perjalanan tersangka berusaha tdak kooperatif dan melakukan perlawanan, sehingga anggota memberikan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah dalam keterangannya, Selasa 8 Agustus 2023.
Pelaku juga mengakui telah beraksi di sejumlah tempat, yakni di Jalan Dayo Dara Eks Lokalisasi Tondo dengan alat bukti satu unit sepeda motor Yamaha Fino, Jalan RE Martadinata dengan barang bukti satu unit Hp Oppo 92, Jalan Ki Maja satu unit Hp dan samping Rumah Sakit Undata satu unit Hp.
Berdasarkan catatan, terduga juga sempat ditahan di Polsek Palu Timur dengan kasus pencurian. RED