ReferensiA.id- Viral di media sosial, dua pria terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam. Bagaimana kronologi dan apa pemicunya?
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, perkelahian itu terjadi di Jalan Mangga, Kelurahan Kamonji Kecamatan Palu Barat Kota Palu. Peristiwa terjadi pada Minggu 4 September 2022, sekitar pukul 12.30 Wita.
Pria dalam video viral perkelahian dua pria di Palu adalah Yayan Katili (42), warga Jalan Mangga dan Tamrin (41), warga Jalan Tolambu Kelurahan Kamonji.
Kapolresta menjelaskan, sekitar pukul 12.30 Wita, pada saat selesai shalat zuhur, Tamrin membuka pintu depan masjid Al’Markaz. Saat pintu dibuka menimbulkan suara yang keras sehingga ditegur oleh Yayan. Namun, Tamrin tidak terima atas teguran itu.
“Awal mulanya sekitar pukul 12.30 Wita, pada saat selesai shalat zuhur Tamrin membuka pintu depan Masjid Al’Markaz yang menimbulkan suara yang keras. Kemudian setelah itu ditegur Yayan namun Tamrin tidak terima,” ungkap Kapolrestas Palu Kombes Pol Barliansyah, Minggu 4 September 2022.
Yayan kemudian menghampiri dan berbicara kepada Tamrin untuk menayakan mengenai suara ribut. Dari situ, terjadi perdebatan antara Tamrin dan Yayan sampai akhirnya keduanya berkelahi.
Setelah terjadi perkelahian, Tamrin pergi toko milik iparnya untuk mengambil senjata tajam yang ada di dalam toko.
Tamrin pun keluar dari toko dan kemudian mengejar Yayan dengan senjata tajam tersebut. Yayan lari menuju rumahnya di Jalan Mangga untuk mengambil senjata miliknya.
Saat kembali ke Kompleks Masjid Al’Markaz dari rumahnya, Yayan sudah membawa sebilah samurai. Keduanya bertemu sehingga terjadi perkelahian dengan menggunakan samurai.
Akibat kejadian tersebut, Tamrin mengalami Luka di betis dan harus mendapat 5 jahitan.