Reses di Tanamodindi, Rudi Permesta Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan Pokir DPRD untuk Kembangkan Usaha

Rudi Permesta
Anggota DPRD Kota Palu Rudi Permesta saat melakukan reses di Kelurahan Tanamodindi. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Anggota DPRD Kota Palu Rudi Permesta Mustaqim mengajak pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar memanfaatkan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD dari Partai Nasdem itu untuk pengembangan usaha.

Hal itu disampaikan Rudi Permesta saat melakukan pertemuan dengan konstituennya dalam rangka Reses Anggota DPRD Kota Palu caturwulan III Tahun Sidang 2023 di Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin 16 Oktober 2023 sore.

Iklan Percetakan RB

“Sekarang semua bantuan untuk UMKM sudah tersalurkan. Jadi bisa ajukan lagi tahun depan. Bisa juga memanfaatkan pokir Anggota DPRD,” ujar Rudi di hadapan konstituennya yang didominasi ibu-ibu.

Pada pertemuan yang juga menghadirkan perwakilan dari Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja sebagai narasumber itu, sejumlah ibu-ibu yang merupakan pelaku UMKM mengeluhkan sejumlah bantuan yang tidak tersalurkan kepada mereka.

Termasuk di antaranya pelaku UMKM yang telah terdaftar sebagai calon penerima bantuan UMKM, namun tidak terealisasi.

Berdasarkan keterangan pihak Dinas UMKM, sejumlah pelaku UMKM yang gagal menerima bantuan karena sejumlah alasan, antara lain karena nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak sesuai, berkas yang tidak lengkap, tidak menyertakan nomor kontak dan usaha yang terindikasi milik orang lain.

Olehnya warga atau pelaku UMKM yang merasa berhak namun belum mendapatkan bantuan pada tahun ini, diarahkan untuk kembali mengajukan permohonan bantuan pada 2024 mendatang.

Selain bisa mengajukan bantuan tambahan modal usaha melalui pemerintah yakni Dinas UMKM, kesempatan mendapatkan sokongan dana dari Pokir anggota DPRD juga dapat dimanfaatkan.

“Bisa minta bantuan lewat Pokir. Bantuannya bisa langsung diajukan ke anggota DPRD,” ujar Rudi Permesta.

Jika ingin memanfaatkan bantuan lewat Pokir Anggota DPRD, pelaku UMKM bisa membuat proposal permohonan bantuan yang diserahkan langsung kepada anggota DPRD itu.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google NewsIklan KPU Sulteng ayo datang ke TPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *