Sekretariat DPRD Sulteng Canangkan ZI WBK

Dprd sulteng
Sekretariat DPRD Sulawesi Tengah menggelar pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. / Ist

ReferensiA.id- Sekretariat DPRD Sulawesi Tengah menggelar pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) di Ruang Baruga DPRD Sulawesi Tengah, Rabu, 26 Februari 2024.

Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, M Muchlis hadir dalam pertemuan itu menegaskan, pembangunan zona integritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang harus diwujudkan oleh seluruh perangkat daerah di Sulawesi Tengah.

“Inspektorat akan mendampingi pelaksanaan pembangunan ZI WBK di Sekretariat DPRD untuk memastikan keberhasilan program ini,” ujar Muchlis.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi menyampaikan apresiasinya atas pendampingan langsung dari Inspektorat Daerah.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh bagian di Sekretariat DPRD agar pembangunan zona integritas tidak hanya menjadi rencana tetapi juga diterapkan secara nyata dalam kegiatan sehari-hari.

Pembangunan Zona Integritas bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dengan menumbuhkan budaya kerja birokrasi anti-korupsi dan pelayanan prima.

Baca Juga:  Wakil Ketua II DPRD Sulteng Dampingi Gubernur Kunjungi Lokasi Banjir Morut

Beberapa poin penting dalam rapat di antaranya mengenai kerangka logis penilaian Zona Integritas bahwa manajemen perubahan mencakup tata laksana, penataan SDM, penguatan pengawasan, dan akuntabilitas.

Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui standar pelayanan, budaya prima, dan penilaian kepuasan masyarakat.

Hal lain yang menjadi poin penting adalah pembentukan tim kerja dan SOP. Tim kerja telah dibentuk untuk memantau dan mengevaluasi pembangunan ZI WBK. SOP utama juga dirancang untuk mendukung implementasi zona integritas.

Baca Juga:  PAW Waket II DPRD Sigi Dilantik, Ridwan Yalidjama Berharap Kinerja Lebih Baik

Selanjutnya soal penguatan pengawasan meliputi penanganan benturan kepentingan, pengaduan masyarakat, dan sistem penilaian internal pemerintah.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *