“Sekali lagi saya minta, diperhatikan jadwal tahapan sesuai peraturan, perhatikan sipol,” ujarnya.
Setelah perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan oleh partai politik, seanjutnya KPU Kabupaten Kota akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik mulai 1 sampai 9 Oktober. Tahapan berikutnya akan direkapitulasi pada 10 Oktober 2022 dan diumumkan pada 14 Oktober 2022.
Dalam proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik, KPU Kota Palu akan melakukan verikasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan potensi tidak memenuhi syarat dari parpol.
Selain itu, KPU Palu akan melakukan klarifikasi secara langsung terhadap anggota partai politik yang belum dapat ditentukan statusnya.
Dua pekerjaan itu, dilaksanakan KPU Palu pada 6-9 Oktober, sebelum nantinya direkapitulasi pada 10 Oktober 2022 dan diumumkan pada 14 Oktober 2022.
RED



















