Tanpa Keterwakilan Perempuan, Yayasan Sikola Mombine Desak Gubernur Cabut SK KPID Sulteng

Cabut SK KPID Sulteng
Rusdy Mastura. /ReferensiA.id

Dia menegaskan, butuh upaya serius untuk meminimalisir ketidakadilan gender pada media penyiaran. Perlu kesadaran dan komitmen dari para pelaku usaha di bidang penyiaran, salah satunya dengan menguatkan pedoman responsif gender yang telah ada maupun mendukung pengembangan pedoman yang sudah ada agar lebih efektif.

Keterwakilan perempuan di media penyiaran akan mewakili penonton perempuan. Menurut dia, menghadirkan perempuan dalam kehidupan bernegara sangat penting.

Selain keterwakilan perempuan, mekanisme uji publik dalam menjaring masukan masyarakat terhadap calon anggota KPID harus dilakukan sesuai aturan, adil, transparan dan tidak berdasarkan titipan sehingga tidak menimbulkan ketimpangan dan sejumlah polemik atas hasil putusan penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tengah.

Sulawesi Tengah, menururnya tidak akan maju dalam upaya mendidik masyarakat untuk mengakses dan mengelola informasi yang benar dan adil gender jika lembaga dan institusi yang membidanginya justru abai pada keterwakilan perempuan. red

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google NewsIklan Bawaslu Morowali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *