Terkait Dugaan Pengeroyokan Presma Untad, Ada Dua Versi Laporan di Kepolisian

Pengeroyokan Presma Untad
Presiden Mahasiswa Universitas Tadulako Moh Wiranto Basatu usai alami dugaan pengeroyokan. / ist

ReferensiA.id – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan Presma Untad. Namun, ada dua versi laporan terkait kasus yang menimpa Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Tadulako (Untad) itu.

“Berdasarkan hasil pengecekan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulteng, pada tanggal 1 Januari 2022 terdapat dua Laporan Polisi yang masuk,” Jelas Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto melalui pesan Whatsapp yang diteruskan kepada media di Palu, Senin 3 Januari 2022.

Iklan Percetakan RB

Laporan pertama dengan nomor LP/B/1/I/2022/SPKT/Polda Sulawesi Tengah tanggal 1 Januari 2022. Pelapornya merupakan anggota Polri bernama Paras Putra Adika Sukma (22).

“Kasus yang dilaporkan penganiayaan di Jalan Untad I Komplek Perdos Untad Palu, dengan terlapor Wiranto,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng dalam keterangannya.

Sementara laporan kedua dengan nomor LP/2/I/2020/SPKT/Polda Sulawesi Tengah tanggal 1 Januari 2022. Laporan kedua atas nama pelapor Moh Wiranto (24 th), seorang Pelajar/Mahasiswa.

Kasus yang dilaporkan oleh Wiranto adalah pengeroyokan di Jalan Untad I BTN Bumi Roviga Palu, dengan terlapor Paras Putra Adika Sukma dan rekan-rekannya.

“Dua laporan Polisi yang masuk saat ini sedang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng, tahap awal tentunya akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” terang Kabidhumas.

Dia melanjutkan, prosesnya akan dilakukan secara professional sesuai aturan perundang undangan yang berlaku. Siapapun pelakunya Polisi akan bertindak sesuai norma hukum yang berlaku.

“Terkait apakah benar pelaku merupakan anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Polri atau bukan, akan dilakukan pengecekan,” tandasnya.

Sebelumnya, beredar luas di media sosial terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Presma Untad. Dalam postingan tersebut disebutkan oknum pelaku merupakan anggota Densus 88.

Pengakuan Presma Untad yang Beredar di Sosial Media

Dikutip dari unggahan akun sosial media @anakuntaddotcom, kejadian itu berawal pada tanggal 1 Januari 2022, sekira pukul 16.30 WITA. Wiranto sedang dalam perjalanan pulang ke rumah bersama kakaknya dengan mengendarai kendaraan roda empat.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *