Vale Indonesia Dorong UMKM Lokal Tumbuh Pesat Lewat Rumah Oleh-Oleh Telalola

Pt Vale Indonesia
Vale Indonesia Tbk meresmikan Rumah Oleh-Oleh Telaloa di Desa Magani, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. / Ist

ReferensiA.id- Menembus dinding pembatas pasar sering kali menjadi batu sandungan terbesar bagi pelaku UMKM untuk naik kelas. Menjawab tantangan nyata ini, PT Vale Indonesia Tbk meresmikan Rumah Oleh-Oleh Telaloa di Desa Magani, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sebagai langkah konkret membangun ekosistem pemasaran dan menyambungkan produk lokal langsung ke tangan konsumen.

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Namun, potensi tersebut masih menghadapi tantangan, terutama dalam mendapatkan akses pasar yang dapat menopang keberlanjutan usaha.

Menjawab tantangan tersebut, PT Vale Indonesia memberikan pendampingan hingga mendorong peningkatan peluang pemasaran bagi pelaku UMKM, salah satunya melalui peresmian Rumah Oleh-Oleh Telaloa.

Keberadaan Rumah Oleh-Oleh Telaloa merupakan bagian dari upaya memberikan ruang bagi produk UMKM untuk bertemu dengan pasar, sehingga dapat menumbuhkan bisnis dengan lebih pesat.

Dengan adanya kanal pemasaran yang lebih dekat dengan masyarakat, pelaku usaha diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk memperkenalkan dan mengembangkan produknya.

Baca Juga:  PT Vale Latih Tenaga Kerja Lokal Jadi Terampil dan Tersertifikasi

Saat ini, tercatat sebanyak 127 UMKM telah menjadi UMKM binaan Vale Indonesia, serta terdapat 49 UMKM potensial yang sedang dibidik untuk menjadi UMKM binaan. Para pelaku usaha tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni Nuha, Towuti, Wasuponda, dan Malili.

Head of External Relations Sorowako & Outer Area Vale Indonesia, Yusri Yunus mengungkapkan, pengembangan UMKM tidak cukup hanya dengan meningkatkan kemampuan menghasilkan produk. Pelaku usaha juga membutuhkan ekosistem yang mendukung, mulai dari kapasitas pengelolaan usaha, pemenuhan legalitas, hingga akses terhadap pasar.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *