“Kepatuhan pelaporan ketenagakerjaan dan penerapan K3 merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh mitra kerja terus meningkatkan kedisiplinan dan memastikan implementasinya berjalan baik di lapangan,” tandasnya.
Disnakertrans Apresiasi Inisiatif Vale Indonesia
Hadir sebagai narasumber utama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kolaka yang memaparkan kewajiban pelaporan ketenagakerjaan secara berkala, termasuk Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka, Ilham S menyampaikan apresiasi atas inisiatif Vale Indonesia dalam memperkuat pemahaman perusahaan-perusahaan mitra terhadap regulasi ketenagakerjaan.
“Kami mengapresiasi inisiatif Vale Indonesia yang secara aktif melibatkan perusahaan mitra dalam memahami kewajiban ketenagakerjaan. Langkah seperti ini penting untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. Penerapan standar yang sama di seluruh rantai kerja perusahaan, termasuk kontraktor dan subkontraktor juga menjadi sangat penting,” kata Ilham.
“Standar kepatuhan harus diterapkan secara konsisten di seluruh rantai kerja, termasuk oleh kontraktor dan subkontraktor. Karena itu, kegiatan ini menjadi sarana penting untuk menyamakan pemahaman dan memastikan implementasi regulasi berjalan dengan baik,” jelasnya.
Ilham menilai, selain aspek administrasi ketenagakerjaan yang sudah baik, Vale Indonesia juga telah menunjukkan implementasi K3 yang baik dan komprehensif dalam operasional proyek, terlihat dari standar mitigasi risiko yang kuat diterapkan secara konsisten.
Dalam kesempatan yang sama, Disnakertrans Kolaka turut menyoroti pentingnya penguatan kapasitas tenaga kerja lokal untuk menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang.



















