Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol Bisa Lewat Video Call, Tapi Itu Pilihan Terakhir

Verifikasi faktual
Anggota KPU Sulteng, Samsul Y Gafur (kanan) saat verifikasi faktual kepengurusan salah satu parpol di Palu, Senin 17 Oktober 2022. / ReferensiA.id

Begitu juga stakeholder terkait sangat dibutuhkan peranannya agar verifikasi faktual ini dapat berjalan dengan lancar.

Diketahui, ada 9 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang diverifikasi faktual yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Ummat dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *