Sementara itu dari data yang dirilis BPJS Kesehatan Cabang Palu, sampai dengan 19 Oktober 2022, sebanyak 1.411 peserta yang mengikuti program Rehab.
Dari jumlah itu, 227 di antaranya berhasil melunasi tunggakan iurannya. Melalui program Rehab ini, terbayar 667 juta. Sedangkan sisa tagihan Rp 1 miliar.
Wahidah berharap, peserta yang menunggak iuran mengikuti program Rehab sehingga pada saat lunas, kartu JKN miliknya aktif kembali. RED