ReferensiA.id- Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, Wahidah mengungkapkan, sebanyak 139.215 peserta BPJS Kesehatan segmen mandiri di 7 kabupaten kota menunggak iuran.
BPJS menyarankan bagi peserta yang menunggak di atas 3 bulan sampai dengan 24 bulan agar ikut program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) yang memang dikhususkan bagi peserta segmen mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU).
Wahidah mengatakan, sampai dengan September 2022, sebanyak 139 ribu peserta segmen mandiri menunggak iuran yang tersebar di 7 kabupaten kota yang termasuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palu yakni Palu, Sigi, Donggala, Parigi Moutong, Poso, Tolitoli, dan Buol.
Dia menguraikan, terbanyak di Kota Palu yakni 39.395. Menyusul Parigi Moutong (28.388), Sigi (22.306), Donggala (17.507), Tolitoli (16.691), Poso (9.745), dan Buol (5.183).
Sedangkan dari sisi kelas, terbanyak menunggak iuran adalah peserta mandiri kelas 3 mencapai 96 ribu peserta.
“Yang menunggak iuran 139 ribu. Total tunggakan sebanyak Rp128 miliar. Tapi, data ini terus bergerak setiap bulan,” jelas Wahidah saat bincang santai bersama sejumlah jurnalis di Palu, Jumat 21 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Wahidah memaparkan, dari Rp 128 miliar tersebut, Rp124 miliar di antanya adalah tunggakan 7 sampai 24 bulan.
Karena itu, Wahidah menyarankan peserta segmen madiri yang menunggak iuran agar ikut program Rehab.
Program ini adalah salah satu solusi dengan diberikannya kemudahan dan keringanan melunasi iuran, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau segmen mandiri.
Ada beberapa syaratnya di antaranya tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan. Caranya mudah, cukup mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center.
Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan. Adapun maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.